Berakhir Damai, Polsek Tigaraksa Selesaikan Kasus Tawuran Pelajar Dengan Restorative Justice -- Aparat Polsek Tigaraksa lakukan restorative justice pada kasus tawuran pelajar SMK Kesehatan Yarsi Tigaraksa dan SMKN 8 Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada Kamis 8 Juni 2023 lalu.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, pertimbangan dilakukannya restorative justice mengingat para pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Selain itu, tiga dari 15 pelajar yang berhasil diamankan juga mengaku tidak melukai korban serta tidak ditemukan adanya senjata tajam.
"Kita lakukan restoratif justice mengingat mereka masih dibawah umur dan juga masih berstatus pelajar," kata Agus kepada FIN di Tangerang, Minggu 11 Juni 2023.
BACA JUGA: Depan Polsek Tigaraksa Sering Banjir, Pemda Kok Cuek?
BACA JUGA: Aksi Heroik Polsek Tigaraksa Selamatkan Tiga Bocah Terkunci dalam Mobil, Ditinggal Orang Tua Belanja
Diulas Agus, belasan pelajar dari 2 Sekolah SMK itu terlibat tawuran pada Kamis, 8 Juni 2023 di Kampung Pabuaran, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Para pelajar yang terlibat aksi tak terpuji itu berasal dari SMK Kesehatan Yarsi di Kecamatan Tigaraksa dan SMKN 8 di Kecamatan Jambe.
"Akibat peristiwa tawuran itu, seorang pelajar mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kanan akibat terkena sabetan penggaris besi," ulasnya.
BACA JUGA: Aksi Nekat Remaja, Tawuran di Depan Polsek Tigaraksa, Satu Terluka
BACA JUGA:Polresta Tangerang Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini Wilayah dan Jenis Pelanggarannya
BACA JUGA: Dicokok Polresta Tangerang! Segini Cuan yang Didapat 3 Penambang Urugan Tanah Ilegal
Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan.
Berbekal keterangan saksi-saksi, polisi kemudian mendatangi salah satu SMK di Kecamatan Jambe.