- PT Untung Bersama Sejahtera (UBS)
- PT Bhumi Satu Inti (BSI)
- PT Karya Utama Putra Mandiri (KUPM)
- PT Indo Karya Sukses (IKS)
- PT Viola Davina (VD)
- PT Royal Rafles Capital (RRC)
- PT Lotus Lingga Pratama (LLP)
- PT Jardin Traco Utama (JTU)
- PT Suka Jadi Logam (SJL)
- PT Indah Golden Signature (IGS)
Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti apakah 10 perusahaan itu benar-benar terlibat dalam kasus tersebut atau tidak.
Sampai sekarang belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait update dugaan korupsi emas impor yang sedang disidik.
Dugaan modus manipulasi HS Code ini diperkuat oleh pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.
Pada Jumat, 9 Juni 2023, Mahfud MD terang-terangan menyebut kasus impor emas yang nilai bea cukainya dinolkan.
Dalam kasus korupsi emas tersebut, lanjut Mahfud, salah-satu obyek penyidikan Kejaksaan Agung adalah pintu masuk pelayanan bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kasus di Bandara Soekarno-Hatta terkait importasi emas yang dinolkan bea cukainya di kepabean. Saat ini proses penyidikannya sudah di Kejaksaan Agung. Sudah disita dan sudah ada tersangka,” tegas kata Mahfud di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.
Menurut Mahfud, angka kerugian negara dari penihilan impor emas tersebut mencapai Rp 49 Triliun.
Angka nilai kerugian negara ini lebih besar dari penaksiran awal tim penyidikan di Kejagung sebesar Rp 47,1 Triliun.
Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, kata Mahfud, sudah mengambil langkah menertibkan personelnya. Bahkan ada Kepala Bea Cukai yang dirotasi hingga diberi sannksi berupa pemecatan.
PT dibawah ini adalah PT yang mempermainkan data HS Code
— si Pablo (@logikapolitikid) June 8, 2023
Tolong disimak @erickthohir @KejaksaanRI PT2 dibawah inilah yang udah NYEDOT duit Negara Ribuan Miliar.
- PT Untung Bersama Sejahtera ( UBS )
- PT Bhumi Satu Inti ( BSI )
- PT Karya Utama Putra Mandiri ( KUPM )
- PT Indo… pic.twitter.com/ZQtoceSqDP