Dia pun kemudian menyebut akan banyak lagi kokntroversi yang dihasilkan dalam satu tahun masa perpanjangan.
"Kalau diperpanjang lagi satu tahun, kita tinggal tunggu kontroversi-kontroversi berikutnya dibanding kita menanti prestasi-prestasi berikutnya," katanya.
Zainal Arifin pun mempertanyakan putusan MK tersebut.
Sebab biasanya, MK tak masuk ke ranah perpanjangan jabatan atau masa tugas suatu lembaga bersifat open legal policy alias kebijakan pembentuk undang-undang.
BACA JUGA:
Tapi herannya dalam permohonan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ini, MK justru mengabulkan.
"Biasanya yang begini-beginian MK akan bilang ini open legal policy, ya kan, mengenai berapa masa jabatan, berapa tahun mengabdi, kapan proses pergantian batas usia, jadi beda banget dengan MK yang biasanya," terangnya.
Menurutnya hal semacat ini sangat berbahaya. Dia menilai sangat penting untuk mengingatkan MK saat ini.
"Putusan tersebut akan membuat publik semakin tak percaya kepada KPK dan MK," katanya.
BACA JUGA:
Dia juga berharap pemerintah mempunyai sikap berbeda dengan putusan MK.
Pemerintah sebaiknya tidak memperpanjang SK pengangkatan Firli Bahuri Cs.