News . 22/05/2023, 20:51 WIB

5 Petinggi Kominfo dan PT BAKTI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G yang Menjerat Johnny G Plate

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara kasus tersebut.

Modus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo 

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

Johnny G Plate merupakan satu dari 6 tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkap 3 modus yang digunakan dalam kasus korupsi BTS 4g BAKTI Kominfo yang menjerat Johnny G Plate.

Dijelaskannya, setidaknya ada tiga modus yang terungkap berdasarkan penyelidikan.

BACA JUGA:

Selain temuan hasil penyelidikan, juga diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam proyek tersebut, tidak dibuatnya penyusunan kajian pendukung hingga pembayaran proyek BTS fiktif.

"Berdasarkan dari pemeriksaan perhitungan kerugian negara dari BPKP, ada tiga garis besar yang didapat bahwa terkait dengan kerugian negara ini, salah satunya adalah tidak dilakukan penyusunan kajian pendukung yang dibayarkan, lalu ada item-item pembelian yang di-mark up, dan ada juga pembayaran BTS yang belum terbangun atau dikerjakan. Itu dibayar juga, artinya ada yang fiktif juga yang dibayarkan," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis, 18 Mei 2023.

Diungkapkannya, masih ada modus lain yang berhasil terungkap.

BACA JUGA:

Namun, motif tersebut akan disampaikan saat persidangan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id