Teknologi . 21/05/2023, 14:35 WIB

HRD Perusahaan Wajib Tahu! Begini Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Dilakukan Secara Online

Penulis : Admin
Editor : Admin

Syarat Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TKLHK)

Tenaga kerja luar hubungan kerja adalah individu yang melakukan usaha mandiri atau profesional yang tidak terikat perusahaan, seperti pengacara dan arsitek. Berikut syarat daftar SIPP BPJS:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pekerja (fotokopi)
  2. Pas foto 2×3 (1 lembar)

Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan Online

Sebenarnya melakukan pendaftaran agar bisa menggunakan SIPP BPJS TK itu tidak sesulit yang dibayangkan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:

  1. Buka sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melakukan pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan Online.
  2. Setelah halaman utama SIPP Online telah terbuka, klik Daftar yang terdapat di menu Login.
  3. Masukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan atau Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan Divisi. Nama Perusahaan bakal terisi secara otomatis kalau NPP benar-benar sudah terdaftar. Setelah semuanya terisi, pilih Next.
  4. Halaman selanjutnya meminta kelengkapan Data User Login, seperti Email dan Password. Lengkapi semua yang diminta lalu pilih Next.
  5. Halaman selanjutnya meminta Data User KPJ yang terdiri dari Nomor Peserta (KPJ), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone. Sehabis itu, pilih tombol Daftar. Untuk mengisi Data User KPJ boleh menggunakan data HRD sebagai pihak yang mendaftarkan SIPP Online.
  6. Begitu tombol Daftar ditekan, SIPP Online akan menampilkan verifikasi nomor handphone dan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone kamu. 
  7. Masukkan OTP yang diminta SIPP Online dan notifikasi “Berhasil!” bakal muncul.
  8. Langkah terakhir adalah melakukan aktivasi akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan Online. Email yang telah didaftarkan bakal dikirimkan link aktivasi. Klik link tersebut agar ter-direct ke aplikasi SIPP supaya bisa login.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan Online dijamin siap buat digunakan.

BACA JUGA:

Setelah berhasil mendaftar, mungkin kamu bertanya-tanya hal apa saja yang bisa dilakukan dengan SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan? Berikut adalah penjelasan mengenai fitur dan menu yang tersedia dalam aplikasi tersebut.

Fitur dan Menu SIPP BPJS

Ada sejumlah fitur atau menu yang berguna banget bagi pelaku usaha dalam urusan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apa saja fitur dan menu tersebut?

1. Mutasi data

Dalam menu Mutasi Data, terdapat beberapa fitur pelaporan peserta ataupun perhitungan iuran, seperti fitur Tambah Tenaga Kerja, Upload Upah, Upload Tenaga Kerja Non Aktif, Hitung Iuran, hingga Finalisasi. 

Fungsi dari fitur Mutasi Data adalah untuk membantu perusahaan memasukkan data-data yang bakal diolah dan dilaporkan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id