Teknologi . 21/05/2023, 14:35 WIB

HRD Perusahaan Wajib Tahu! Begini Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Dilakukan Secara Online

Penulis : Admin
Editor : Admin

2. Monitoring Iuran

Menu yang satu ini bertujuan agar perusahaan dapat dengan mudah memantau iuran dan data peserta lainnya. Pada menu Monitoring, SIPP Online menampilkan data iuran perusahaan, total iuran, dan status pembayaran.

BACA JUGA:

3. Laporan

Lewat aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan BPJS TK Online, kamu sebagai perwakilan perusahaan dapat mengakses beberapa jenis formulir laporan, yaitu:

  1. Laporan F1A buat melaporkan Tenaga Kerja Baru. 
  2. Laporan F1B buat melaporkan Tenaga Kerja Keluar. 
  3. Laporan F2A buat melaporkan Rincian Upah. 
  4. Laporan F2 buat melaporkan Rincian Iuran.

4. Pengaturan

Pada menu Pengaturan di dalam aplikasi SIPP Online, terdapat beberapa fungsi berikut:

  1. Pengaturan Profil Perusahaan, 
  2. Tambah Perusahaan, 
  3. Penghapusan Perusahaan Binaan, 
  4. Penambahan user pengelola perusahaan binaan, hingga 
  5. Penonaktifan user pengelola perusahaan binaan.

5. Fitur Tambahan

Keberadaan Fitur Tambahan ini membantu perusahaan atau pelaku usaha buat mengubah password user. Dengan begitu, hal-hal yang bisa membahayakan keamanan akun bisa dihindari.

Cara Input Data SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu fitur pada SIPP adalah mutasi data. Berikut adalah cara input data di SIPP:

  1. Kunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Login ke akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan menggunakan username dan password yang telah kamu buat sebelumnya.
  3. Setelah masuk ke dalam akun SIPP, pilih menu “Input Data” yang ada di sisi kiri layar.
  4. Pilih jenis data yang ingin dimasukkan, seperti data kepesertaan, data penghasilan, data kecelakaan kerja, atau data lainnya.
  5. Masukkan data yang diminta pada formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar. Periksa kembali data yang telah dimasukkan sebelum disimpan dan pastikan sudah benar.
  6. Klik tombol “Simpan” untuk menyimpan data yang telah dimasukkan.
  7. Setelah data tersimpan, kamu akan menerima konfirmasi bahwa data telah berhasil disimpan.
  8. Pastikan untuk selalu mengisi data dengan benar dan lengkap agar data dapat digunakan secara efektif dalam pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pastikan bahwa data yang kamu masukkan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id