- Intip Kecanggihan Fitur Honda LaneWatch Pada WR-V, Ternyata Begini Cara Kerjanya
- Intip Spesifikasi dan Harga Honda CRV 2023, Punya Banyak Fitur Canggih Tapi Harganya Tetap Irit
6. Memastikan Dokumen Lengkap dan Asli
Jangan lupa untuk memastikan kelengkapan dan legalitas dari dokumen-dokumen mobil bekas incaranmu. Surat-surat kendaraan yang harus ada, di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain itu, cek nomor mesin dan nomor rangka motor dan cocokkan dengan keterangan di STNK dan BPKB mobil bekas incaranmu.
Pastikan keaslian dari dokumen-dokumen tersebut. Hal itu untuk mencegah adanya potensi mobil bekas yang ingin dibeli merupakan mobil curian.
7. Periksa Status Asuransi pada Mobil
Status asuransi pada mobil bekas harus diperiksa. Sebab, belum pasti mobil bekas sudah diasuransikan sebelumnya. Sebagai calon pemilik mobil, kamu harus berupaya melindunginya dengan asuransi.
BACA JUGA:
- Hati-Hati, Gadaikan Kendaraan Cicilan Bisa Dihukum Penjara!
- Toyota Agya GR Sport Bukan LCGC, Cek Spesifikasi dan Harganya Disini!
Hal itu penting dilakukan untuk mencegah hadirnya kerugian akibat risiko yang muncul disebabkan masalah yang terjadi pada mobil itu di kemudian hari.
Pilih salah satu di antara dua skema asuransi, yakni skema asuransi all risk dan skema asuransi total loss only (TLO). Asuransi all risk memiliki proteksi yang komprehensif.
Asuransi all risk dapat menanggung biaya perbaikan mobil akibat kerusakan kecil maupun kerusakan besar. Sementara itu, asuransi total lost only (TLO) pada mobil menanggung biaya akibat kerusakan lebih dari 75 persen.
Demikian 7 tips beli mobil bekas murah dan berkualitas. Semoga bermanfaat. (*)