Nasional . 13/04/2023, 08:30 WIB

Didukung DPR, Mahfud MD Tegaskan Alasan Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Penulis : Admin
Editor : Admin

Namun menurut dia, pembentukan satgas hanya akan mengurus persoalan Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Sahroni mengatakan keberadaan satgas tidak lagi diperlukan karena memiliki kesamaan sistem dan struktur dengan Komite TPPU.


Menko Polhukam Mahfud MD.-Humas Kemenko Polhukam-

"Sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu, karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa?," tanya Sahroni, Selasa, 11 April 2023.

"Mendingan itu saja sekarang dimaksimalin untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada komite," sambungnya usai rapat.

BACA JUGA:

Menurut dia, sudah ada Komite TPPU yang dimandatkan untuk mengusut kasus-kasus TPPU, termasuk transaksi janggal di Kemenkeu.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id