Terkini

Pilihan


Periksa Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, KPK Gali Unsur TPPU dalam Jual Beli Mobil Mewah Suami Bupati Probolinggo

Periksa Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, KPK Gali Unsur TPPU dalam Jual Beli Mobil Mewah Suami Bupati Probolinggo

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Kamis, 8 Maret 2022. Wibi diperiksa dalam kapasitas saksi kasus dugaan TPPU yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan sang suami anggota nonaktif DPR dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.

Keponakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh itu dicecar penyidik KPK terkait transaksi jual beli mobil yang dilakukannya bersama anggota nonaktif DPR dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya transaksi pembelian barang berupa mobil mewah oleh tersangka HA (Hasan Aminuddin) yang sumber dananya masih dilakukan penelusuran oleh tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 8 Maret 2022.

(BACA JUGA:Diperiksa KPK, Keponakan Surya Paloh Ngaku Tak Dicecar Aliran TPPU ke Partai NasDem, Malah Jual-Beli Mobil)

Berdasarkan informasi, mobil mewah yang dimaksud berjenis Mercedes-Benz dan Lexus. 

Tim penyidik pun, kata Ali, bakal melakukan analisis untuk menelusuri adanya unsur pencucian uang dalam transaksi tersebut.

"Akan dianalisa nanti apakah benar memang murni jual beli ataukah ada unsur TPPU," ucap Ali.

(BACA JUGA:Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Dipanggil KPK, Bakal Diperiksa dalam Kasus Apa?)

Sebelumnya, Wibi mengaku dicecar terkait pembelian mobil milik Hasan yang dilakukannya pada 2020 lalu. Ia diminta tim penyidik untuk membawa bukti jual beli tersebut.

"Jadi mobil itu yang dikonfirmasi oleh pihak KPK. Saya diminta untuk menjelaskan bukti-bukti jual belinya. Mobil Pak Hasan, saya beli mobil Pak Hasan," kata Wibi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022.

Ia pun mengaku dicecar penyidik sebanyak belasan pertanyaan menyangkut dugaan pencucian uang Puput dan Hasan.

(BACA JUGA:KPK Jebloskan Azis Syamsuddin ke Penjara, Bakal Mendekam di Sel 3,5 Tahun)

"Kurang lebih ada sekitar belasan pertanyaan," ucapnya.

Diketahui, Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu, 29 Agustus 2021.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: