Serba Serbi Ramadhan . 12/04/2023, 08:56 WIB
Intinya, tunjangan hari raya dikenakan pajak karena THR adalah tunjangan dalam objek PPh 21.
PPh 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh karyawan.
PPh 21 ini diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).
BACA JUGA:Posko Konsultasi THR di Kabupaten Tangerang, Disnaker: Buruh Wajib Dapat THR Sesuai Ketentuan!
Ketentuan THR adalah penghasilan wajib kena pajak, tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf a Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh).
Kini Anda tau kan mengapa tunjangan hari raya atau THR adalah penghasilan yang dikenakan pajak?!
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id