Investasi . 28/03/2023, 16:55 WIB
Perusahaan yang sahamnya termasuk sebagai saham Blue Chip biasanya merupakan pemimpin atau pemain lama di dalam sektor industrinya. Hal ini membuat fundamental yang dimiliki perusahaan tersebut sangat baik sehingga harga sahamnya pun stabil.
Terakhir, saham Blue Chip memiliki kinerja perusahaan yang baik dan cenderung meningkat. Hal ini membuat saham-saham tersebut cocok untuk dijadikan sebagai investasi jangka panjang.
BACA JUGA: Bursa Efek Indonesia Targetkan Peningkatan Investor Tahun 2023
BACA JUGA:Antam Hadirkan Emas Batangan Seri Imlek Shio Kelinci, Hanya Produksi 2.000 Keping
Blue Chip sendiri sebenarnya hanyalah sebuah istilah. Tidak ada indeks resmi yang merujuk kepada saham-saham Blue Chip.
Biasanya, saham-saham yang masuk ke dalam indeks LQ45 di Indonesia bisa dikatakan sebagai saham Blue Chip dengan kriteria yang sudah disebutkan di atas.
Beberapa contoh saham yang memiliki nilai kapitalisasi pasar yang besar dan bisa disebut sebagai Blue Chip, antara lain BBCA, BMRI, UNTR, dan masih banyak lagi.
Demikian informasi mengenai apa itu saham Blue Chip, hingga apa saja kriteria sebuah saham bisa disebut Blue Chip. Semoga informasinya bermanfaat bagi Anda.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com