Investasi . 28/03/2023, 16:55 WIB

Investor Wajib Tahu! 6 Kriteria Suatu Saham Disebut Blue Chip

Penulis : Admin
Editor : Admin

Namun ada kalanya sebuah perusahaan tidak membagikan dividen, karena uang akan dipakai untuk expansi bisnis atau melunasi utang perusahaan.

BACA JUGA:Terungkap! Dirut BRI Sunarso Borong Saham BBRI Saat Tren Penurunan, Harga Relatif Murah

BACA JUGA:Direksi Bank BRI Ramai-ramai Borong Saham BBRI, Ada Apa?

4. Punya Nilai Kapitalisasi Pasar yang Besar

Saham Blue Chip juga biasanya memiliki nilai kapitalisasi pasar yang cukup besar. Saham Blue Chip juga biasa disebut sebagai saham lapis satu dengan nilai kapitalisasi di atas Rp10 triliun. 

Tidak heran jika saham tersebut cukup berperan dalam pergerakkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

5. Pemimpin Lama di Sektornya

Perusahaan yang sahamnya termasuk sebagai saham Blue Chip biasanya merupakan pemimpin atau pemain lama di dalam sektor industrinya. Hal ini membuat fundamental yang dimiliki perusahaan tersebut sangat baik sehingga harga sahamnya pun stabil.

6. Kinerja Perusahaan Baik

Terakhir, saham Blue Chip memiliki kinerja perusahaan yang baik dan cenderung meningkat. Hal ini membuat saham-saham tersebut cocok untuk dijadikan sebagai investasi jangka panjang.

BACA JUGA:Bursa Efek Indonesia Targetkan Peningkatan Investor Tahun 2023

BACA JUGA:Antam Hadirkan Emas Batangan Seri Imlek Shio Kelinci, Hanya Produksi 2.000 Keping

Apa Saja Saham Blue Chip di Indonesia

Blue Chip sendiri sebenarnya hanyalah sebuah istilah. Tidak ada indeks resmi yang merujuk kepada saham-saham Blue Chip. 

Biasanya, saham-saham yang masuk ke dalam indeks LQ45 di Indonesia bisa dikatakan sebagai saham Blue Chip dengan kriteria yang sudah disebutkan di atas.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id