News . 13/02/2023, 18:15 WIB
Mereka harus memenuhi kriteria sehat jasmani dan rohani melalui pemeriksaan jiwa dan psikotes.
Ke- 12 personel Brimob tersebut harus memiliki mental yang baik, tidak ada hubungan keluarga atau saudara dengan terpidana mati, dan memiliki kecakapan menembak sesuai standar yang telah ditentukan.
Tahapan dan tata cara hukuman mati tersebut merupakan prosedur yang telah ditetapkan terhadap seluruh terpidana mati. Termasuk kepada Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Membantah, Janjikan Uang Rp2 M ke Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com