News . 13/02/2023, 18:15 WIB

Divonis Mati, Ferdy Sambo Akan Ditembak 12 Anggota Brimob di Tiang Eksekusi? Begini Proses dan Tata Caranya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Mereka harus memenuhi kriteria sehat jasmani dan rohani melalui pemeriksaan jiwa dan psikotes. 

Ke- 12 personel Brimob tersebut harus memiliki mental yang baik, tidak ada hubungan keluarga atau saudara dengan terpidana mati, dan memiliki kecakapan menembak sesuai standar yang telah ditentukan.

Tahapan dan tata cara hukuman mati tersebut merupakan prosedur yang telah ditetapkan terhadap seluruh terpidana mati. Termasuk kepada Ferdy Sambo. 

BACA JUGA: Ferdy Sambo Membantah, Janjikan Uang Rp2 M ke Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com