News . 13/02/2023, 18:15 WIB

Divonis Mati, Ferdy Sambo Akan Ditembak 12 Anggota Brimob di Tiang Eksekusi? Begini Proses dan Tata Caranya

Penulis : Admin
Editor : Admin

20. Komandan Pelaksana mengambil tempat di samping kanan depan regu tembak dengan menghadap ke arah serong kiri regu tembak serta mengambil sikap istirahat di tempat.

21. Komandan Pelaksana menghunus pedang sebagai isyarat atau tanda bagi regu tembak untuk membidik sasaran ke arah jantung terpidana.

BACA JUGA: Mahfud MD: Ada Brigjen yang Gerilya Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan

22. Komandan Pelaksana mengacungkan pedang ke depan setinggi dagu sebagai isyarat kepada regu tembak untuk membuka kunci senjata. 

23. Komandan Pelaksana menghentakkan pedang ke bawah pada posisi hormat pedang sebagai isyarat atau tanda kepada regu penembak untuk menembak serentak.

24. Setelah penembakan selesai, Komandan Pelaksana menyarungkan pedang sebagai isyarat kepada regu penembak mengambil sikap depan senjata.

25. Komandan Pelaksana, jaksa eksekutor, dan dokter memeriksa kondisi terpidana. Apabila menurut dokter terpidana masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, jaksa eksekutor memerintahkan Komandan Pelaksana melakukan tembakan pengakhir.

BACA JUGA: So Sweet, Syarifah Ima Syahab Ngebet Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo: I Love You, You Are Always In My Heart

26. Komandan Pelaksana memerintahkan komandan regu penembak untuk melakukan tembakan pengakhir dengan menempelkan ujung laras senjata genggam pada pelipis terpidana tepat di atas telinga.

27. Tembakan pengakhir ini dapat diulangi jika menurut dokter masih ada tanda-tanda kehidupan.

28. Pelaksanaan hukuman mati selesai jika dokter sudah menyatakan tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan pada terpidana.

29. Selesai pelaksanaan penembakan, komandan regu tembak memerintahkan anggotanya untuk melepas magasin dan mengosongkan senjatanya.

30. Komandan Pelaksana melaporkan hasil penembakan kepada jaksa eksekutor bahwa pelaksanaan eksekusi mati telah selesai dilakukan.  

BACA JUGA: Wajah Ferdy Sambo 30 Tahun Kemudian: Kurus, Kulit Berkerut dan Rambut Memutih...

Perlu diketahui, 12 Personel Brimob yang ditugaskan mengeksekusi terpidana mati, bukan sembarangan. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com