News

Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Dugaan Praktik Mafia di Polda Metro Jaya

fin.co.id - 04/02/2023, 12:00 WIB

Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan praktik madia di Polda Metro Jaya

Karena tak membuahkan hasil, penyidik meminta Jhon Wimin supaya menyerahkan sebidang tanah kepada Susan Wijaya.

Kepada Jhon Wimin, Susan Wijaya menyebut Oeij She Sin telah meninggal 2009. Setahun sebelum meninggal obyek tanah atau bangunan tersebut telah dihibahkan oleh Oeij She Sin kepada ayah Susan Wijaya. Susan Wijaya mengatakan ayahnya dan Oeij She Sin, kakak beradik.

BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengusaha Semarang ke Polda Jateng

Tetapi permintaan penyidik ditolak. Jhon Wimin beralasan bahwa objek tanah dan bangunan di jalan AM Sangaji itu dibelinya dengan legal dan melalui prosedur bank. Artinya sudah melakukan seleksi yang sangat teliti. 

Dari situ, penyidik menetapkan istri Jhon Wimin sebagai tersangka. tindak pidana pencucian uang. Karena dalam 11 tahun itu Jhon Wimin pernah memberikan uang kepada istrinya. 

"Sehingga diancam tindak pidana pencucian uang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Jhon Wimin merasa tak punya salah akhirnya takluk. Tadinya dia bersemangat mempertahankan tanah dan bangunan rumah itu. Belakangan putus asa setelah istrinya diancamTPPU 20 tahun penjara," ucap Kamaruddin.

Akhirnya Jhon Wimin terpaksa melayani permintaan penyidik dengan menyerahkan obyek yang dimilikinya kepada Susan Wijaya dengan cara hibah di ruang penyidik Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA: Kamaruddin: Jangan-Jangan Ada Jenderal Lain yang Simpan Uang di Rekening Ajudannya...

"Ini kejahatan luar biasa, hak miliknya dirampas," tegas Kamaruddin.

Pasca hibah itu, kata Kamaruddin, penyidik mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kepada Jhon Wimin dengan alasan tidak cukup bukti.

Jhon Wimin pun bebas. Tapi, jelas Kamaruddin, itu tidak gratis. Dia harus mengeluarkan uang sebesar Rp 2 miliar supaya bisa menghirup udara bebas. 

Sejak kebebasannya, Jhon Wimin stres berat. Dia disebut sering bangun tengah malam dan memukul-mukul tembok. "Dia tak terima atas perlakuan yang menimpa dirinya," tukasnya.

BACA JUGA: Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi-Ferdy Sambo Pernah Tembak-Tembakan di Rumah, Para Ajudan Ketakutan

"Lewat nomor tak dikenal, saya mendapat pesan yang isinya menyampaikan ungkapan terimakasih karena telah membongkar kasus Sambo Cs, di mana dari beberapa penyidiknya itu masuk timnya Sambo yang menangani kasus Jhon Wimin," urai Kamaruddin. 

Kepada Kamaruddin, Jhon Wimin menceritakan dirinya menjadi korban kedzhaliman oknum mafia hukum di Polda Metro Jaya. Obyek tanah dan bangunan miliknya bernilai puluhan miliar rupiah telah dirampas. 

Admin
Penulis
-->