News

Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Dugaan Praktik Mafia di Polda Metro Jaya

fin.co.id - 04/02/2023, 12:00 WIB

Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan praktik madia di Polda Metro Jaya

"Malah per hari ini saya lihat iklannya diperjualkan oleh mereka Rp 120 miliar," jelas Kamaruddin.

Dari cerita Jhon Wimin tersebut, Kamaruddin dapat membuktikan ternyata Oeij She Sin belum meninggal dunia.

BACA JUGA: Kamaruddin: 'Wanita Piala Bergilir' Pernah Dipakai Sejumlah Jenderal, Siapa Dia?

Kamaruddin mendapati bukti Oeij She Sin melakukan transaksi Pengangkatan Sita di Jakarta Pusat pada 2012. "Oeij She Sin juga melakukan transaksi di hadapan Notaris Suryati Moerwibowo tahun 2012," lanjutnya.

Oeij She Sin yang disebut Susan sudah meninggal juga melakukan jual-beli obyek tanah di Jalan Batu Ceper 52 pada 2012. 

"Artinya ada penjelasan notaris bahwa di 2012 Oeij She Sin masih hidup datang bertransaksi di hadapan notaris untuk kasus yang lain," bebernya.

"Saya usut sampai ke Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, dan Disdukcapil tidak ada data yang menyatakan Oeij She Sin sudah mati. Berarti Susan Wijaya berbohong," terang Kamaruddin.

BACA JUGA: Kamaruddin Ungkap Fakta Baru 3: 'Wanita Piala Bergilir' Motif Ferdy Sambo Dendam dan Bunuh Brigadir Yosua

Dia menyebut Susan Wijaya telah melakukan penipuan, pemalsuan dokumen, memasukkan keterangan palsu dalam akte otentik, pemalsuan akte identitas, berupa KTP dan akte lainnya.

Kamaruddin mengaku telah melakukan pengecekan ke notaris. Ternyata diketahui belum terjadi peralihan dari Oeij She Sin kepada orang tua Susan Wijaya. 

"Yang ada baru semacam pengikatan untuk hibah sama dengan PPJB. Jadi belum terjadi pengikatan hibah itu. Belum terjadi Akte Hibah," tegas Kamaruddin seraya menyebut Susan Wijaya diduga adalah cepunya polisi.

BACA JUGA: Kamaruddin Ungkap Fakta Baru 2: Setan pun Tak Percaya Ferdy Sambo

Susan Wijaya disebut pernah mencoba mendaftarkan penetapan Oeij She Sin meninggal dunia. Tetapi ditolak oleh pengadilan negeri. 

"Jhon Wimin telah menjadi korban penipuan hingga rugi ratusan miliar rupiah oleh Susan Wijaya selaku cepunya polisi menggunakan teman penyidik dari Kamneg Polda Metro Jaya. Ini adalah praktik mafia," tegas Kamaruddin.

Dia berjanji akan membongkar kasus ini dan siapa saja penyidik yang terlibat. Kamaruddin juga akan melapor ke Propam Polri.

Admin
Penulis
-->