![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
"Tentu saja akan dilaporkan ke Propam juga. Namun, kami laporkan dulu tindak pidana umumnya di Bareskrim. Intinya ini adalah praktik mafia," pungkas Kamaruddin.
BACA JUGA: Kamaruddin Ungkap Fakta Baru 1: Tak Ada Wanita yang Habis Diperkosa Memuji Pria yang Memperkosanya