News . 24/01/2023, 17:38 WIB

Ups, Terapkan Tilang Eletronik, Tapi Polda Metro Jaya Ngaku Anggaran Pengiriman Surat Tilang ETLE Minim

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA: Tilang Elektronik ETLE Mobile dengan Kendaraan Patroli Mulai di Uji Coba, Ini Rutenya

BACA JUGA:Doa Doa Manasik Haji dan Niat Berpakaian Ihram dalam Bahasa Arab serta Artinya

Namun jumlah titik ETLE itu dinilai masih belum mencukupi untuk pengawasan jalan raya di Jakarta yang mencapai total 7.800 kilometer.

Latif menambahkan meski sudah dikirim surat tilang, namun ada sejumlah pelanggar yang tidak membayar denda.

Apabila tidak membayar denda atau tidak melakukan konfirmasi, maka pihaknya akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Latif menjelaskan pembayaran denda dari pelanggaran ETLE itu tidak masuk ke kas Pemprov DKI, namun masuk ke kas negara melalui Kejaksaan.

BACA JUGA: Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Kelemahan Tilang Elektronik atau ETLE

BACA JUGA:Soal Biaya Haji 2023, Masyarakat Diminta Bersabar Tunggu Keputusan Final

Adanya penambahan ETLE itu untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang berkontribusi mendorong terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selama tahun 2022, lanjut dia, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 670.546 pelanggaran.

Sedangkan jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 10.494 kejadian dengan kerugian material mencapai Rp19,4 miliar.

Korban tewas mencapai 707 orang, luka berat (1.712) dan luka ringan (10.124).

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com