News . 24/12/2022, 07:00 WIB

Ternyata Begini Modus Licik Mafia Tambang Melancarkan Hostile Take Over

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA: Pengamat Energi dan Pertambangan Tegaskan Tak Boleh Gegabah Setujui Perubahan Kepemilikan Saham Pemegang IUP

Di kemudian hari, Thomas Azali dkk mengetahui dari berbagai pemberitaan bahwa ketika itu PT Apexindo Duta Pratama Tbk (APEX), holding Aserra Group ternyata tengah mengalami masalah keuangan berat hingga nyaris dipailitkan oleh para krediturnya.

"Artinya, saat menandatangani PJBB itu sebenarnya mereka sudah tidak punya uang, tapi tetap ngotot karena ingin mencaplok perusahaan kami," beber Thomas.

"Bisa jadi sejak awal sebenarnya mereka tidak berniat investasi ke CLM tapi hendak menguasai saham APMR secara illegal dengan proses hukum yang seolah-olah legal," lanjutnya.

Selain itu Direktur APMR pemilik saham mayoritas CLM Emmanuel Valentinus Domen (Manuel) membeberkan sejumlah pemberitaan terkait kepailitan APEX pada periode 2018-2019.

BACA JUGA: Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong P19, Penyidik Punya Waktu 14 Hari

Antara lain, lanjut Emmanuel, seperti dimuat dalam pemberitaan Investor di mana Apexindo sempat menjalani sidang PKPU pada 26 Maret 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kendati kemudian mayoritas kreditur menerima proposal perdamaian yang ditawarkan APEX pada 13 Mei 2019. 

Dalam pemberitaan Bisnis pada 15 Mei 2019, berdasarkan tahap verifikasi PKPU ketika itu, APEX memiliki total utang sebesar Rp5,81 triliun yang tersebar di 335 kreditur.

Utang-utang tersebut, dalam pemberitaan tersebut, timbul dari kegiatan perseroan dalam menjalankan usahanya.

BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Diminta Tegas Berantas Mafia Tambang dan Backing-annya

Saat dibelenggu PKPU yang diajukan salah satu kreditur pada 8 Maret 2018, Dirut APEX Zainal Abidinsyah Siregar menyatakan perusahaan yang dipimpinnya tidak dalam kondisi terbaik karena harga minyak yang anjlok sejak 2016.

Selanjutnya, laporan CNBC Indonesia pada 1 Juli 2019 memaparkan, emiten pertambangan minyak dan gas bumi itu kena denda dan disuspen BEI karena tidak menyetorkan Laporan Keuangan 2018.

Ilustrasi pertambangan nikel.-clmmining.com-

Melansir laporan keuangan APEX per 30 September 2018, kondisi kinerja keuangan APEX tercatat memiliki nilai buku ekuitas negatif sebesar Rp US$ 81,66 juta. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com