Pemerintah Indonesia Diminta Tegas Berantas Mafia Tambang dan Backing-annya

Pemerintah Indonesia Diminta Tegas Berantas Mafia Tambang dan Backing-annya

Ilustrasi truk pengangkut tambang yang tengah melintas.-clmmining.com-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah Indonesia diminta tegas dalam menegakkan hukum yang ada dengan berantas mafia tambang dan backing-annya.

Sebab isu mafia tambang yang miliki backing-an kuat sempat diutarakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD belum lama ini.

Mahfud MD menyatakan dan menggarisbawahi sulitnya pemberantasan mafia tambang yang dilindungi oleh oknum-oknum aparat.

Hal itu, lanjut Mahfud MD, merupakan pengakuan bahwa mafia pertambangan adalah problem sangat serius yang mengancam keberlangsungan industri pertambangan di Indonesia. 

BACA JUGA:Cipta Lampia Mandiri Ambil Langkah Tegas ke CPS Buntut Akses Database Diberikan ke Pihak Lain

Demikian beberapa poin yang mengemuka dalam talkshow yang diadakan Radio Republik Indonesia (RRI Pro-3) dengan tema 'Mafia Tambang dan Bagaimana Menghadapinya Bersama'. 

Acara tersebut menghadirkan Helmut Hermawan dari kalangan pelaku industri pertambangan nikel yang sudah mengalami kerugian karena ulah mafia tambang.

Selain itu acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Riset Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Jaya Suryana di Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.

Contohnya dalam kasus yang saat ini tengah menimpa PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang dipimpin Helmut Hermawan.

BACA JUGA:APNI Tegaskan Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Pemegang IUP Mesti Terdaftar di Kementerian ESDM

Perusahaan nikel yang memiliki IUP legal ini tengah menjadi korban kejahatan mafia tambang.

PT CLM kena modus pencaplokan perusahaan melalui RUPS ilegal dan penyerobotan lahan pertambangan yang dilakukan oleh Zainal Abidinsyah Siregar dkk selaku pimpinan PT Aserra Mineralindo Investama (AMI) yang merupakan anak perusahaan dari PT Apexindo Pratama Duta Tbk. 

"Mafia tambang itu telah memanfaatkan celah dari sistem Sisminbakum yang mempercayai pejabat notaris untuk melakukan eksekusi sendiri yang tidak dibenarkan secara hukum," kata Helmut.


PT Citra Lampia Mandiri (CLM) kembali melanjutkan penataan Ruang Terbuka Hijau di depan Kantor Dinas Pendidikan.-clmmining.com-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: