News . 24/12/2022, 07:00 WIB
Untuk masalah pertikaian APMR vs Aserra Group ini, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso berpendapat, kalau penegak hukum memang memiliki political will, soal hukum antara CLM dengan AMI sebenarnya bukan masalah rumit.
BACA JUGA: IKA Unhas akan Berikan Beasiswa ke Anak Korban Tarik Tambang di Makassar
Menurut Ketua IPW tersebut, pihak berwenang tinggal menilai dari status PJBB senilai US$28,5 yang baru dibayarkan sebesar US$ 2juta.
"Itu kan masalah sederhana, ada utang sejumlah US$26,5 juga yang belum dibayarkan," tutur Sugeng.
Kriminalisasi dan Keberpihakan Polisi
Hal lain yang menjadi catatan IPW dalam berbagai kasus mafia pertambangan di Indonesia adalah keberpihakan polisi.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim, Bareskrim Fokus Selesaikan Pemberkasan
Ketika polisi berpihak pada salah satu pihak, menurutnya, ada kecenderungan pihak lawan akan 'dibabat' dengan mekanisme hukum pidana atau yang biasa disebut kriminalisasi.
Hal itu juga yang terjadi pada Thomas Azali dkk dari APMR Group. Thomas Azali menegaskan, masalah antara CLM dengan AMI yang sudah berjalan selama empat tahun adalah murni masalah perdata.
Namun kemudian Zainal Abidinsyah dkk berusaha memidanakan Thomas Azali dkk, dengan berbagai tuduhan yang dicari-cari.
Selain terjadi pada board of director CLM dan APMR, IPW memaparkan kasus serupa juga terjadi pada perusahaan batubara PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) yang masih bergulir sampai sekarang.
BACA JUGA: Ledakan Tambang Sawahlunto, Ini Penjelasan Kepala Teknik Tambang PT NAL
Kasus ini menyangkut Hanifah Husein, istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN almarhum Ferry Mursyidan Baldan.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, sebagai investor yang memberikan pinjaman modal untuk pengelolaan perusahaan tambang, Hanifah dan dua petinggi RUBS lainnya justru dilaporkan dan dijadikan tersangka dengan tuduhan penggelapan saham, sementara uangnya tidak kembali.
"Ini contoh kriminalisasi yang terjadi. Mafia tambang menggunakan kekuatan dan menjual pengaruh (trading influence) orang-orang yang punya afiliasi dengan pihak berwenang," ungkap Sugeng.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com