Tangerang . 21/12/2022, 11:23 WIB

Duda di Tangerang Bunuh Teman Karena Pacari Mantan Istrinya

Penulis : Admin
Editor : Admin

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Seorang pria berinisial TS (41) ditangkap aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

Pria ini ditangkap polisi atas kasus pembunuhan, dilatarbelakangi karena rasa cemburu. 

Korbannya berinisial EP (28) yang merupakan teman tersangka. 

Tersangka nekat membunuh korban karena cemburu setelah mengetahui bahwa mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban.

BACA JUGA: Penjual Tramadol Hexcymer di Tangerang Dibekuk Polisi, Ancaman Hukumannya Gak Main-main

"Diketahui bahwa tersangka TS dengan H (mantan istrinya) telah resmi bercerai," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu 21 Desember 2022.

Dijelaskan Kapolres, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

Terjadi di Jalan KH. Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah.

Korban dibunuh dengan cara ditusuk di bagian perutnya oleh tersangka menggunakan pisau. 

"Benar, Penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya. 

BACA JUGA: Asyik! Pemkab Tangerang Bebaskan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Beberapa jam setelah peristiwa penusukan, piket unit reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Kapolsek Kompol Noor Maghantara langsung bergerak ke TKP. 

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, polisi menangkap TS beberapa jam setelah kejadian.

"Motifnya cemburu dengan mantan istrinya," imbuh Zain. 

"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban," lanjutnya. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com