JAKARTA, FIN.CO.ID - Proses rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terhadap proses rekrutmen anggota PPS, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak akan membiarkannya begitu saja.
Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses rekrutmen PPS yang dilakukan KPU.
"Seluruh jajaran (pengawas pemilu/Bawaslu) harus melakukan pengawasan melekat. Ini sebagai upaya untuk cegah terjadinya pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya, Selasa, 20 Desember 2022.
BACA JUGA:Mau Jadi Anggota PPS Pemilu 2024? Pelajari Cara Isi Riwayat Hidup
Dijelaskannya, pengawasan melekat tersebut tentunya menyesuaikan dengan agenda perekrutan yang digelar oleh KPU untuk tenaga PPS Pemilu 2024.
Tahapan tersebut diselenggarakan dari 18-27 Desember 2022, kemudian jadwal tes tertulis akan dilakukan pada 2-4 Januari 2023. Sementara, tahapan wawancara akan dilaksanakan pada 8-10 Januari hingga jadwal pelantikan pada 17 Januari 2023.
Dia menyampaikan tugas dan tanggung jawab pengawas memang tidak mudah. Para pengawas harus bertugas secara maksimal.
Selain melakukan pengawasan rekrutmen PPS, menurutnya jajaran pengawas juga akan melakukan seleksi pengawas kelurahan/desa pada Januari 2023.
BACA JUGA: Catat, Ini Tugas dan Wewenang Anggota PPS Pemilu 2024
"Kami harap rekan-rekan Bawaslu melakukan seleksi dengan benar. Tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata dia lagi.
Bagja pun meminta seluruh jajaran untuk membuka kembali Undang-undang Pemilu, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan beberapa aturan pemilu lainnya yang berkaitan. Dirinya menegaskan hal tersebut bertujuan agar para pengawas pemilu tahu hal apa saja yang harus dilakukan.
"Jika tidak paham bisa bertanya atau konsultasi kepada Bawaslu RI. Koordinasi dan hubungan baik lintas divisi harus dijaga. Harus bekerja sama dalam melakukan tugas-tugas pengawasan," ujar Rahmat Bagja.