News . 05/12/2022, 12:56 WIB
Selanjutnya, Mayor Inf Bagas Firmasiaga menyetubuhi Letda Caj (K) GER di dalam kamar hotel tersebut.
Keesokan paginya tanggal 16 November 2022, Letda Caj (K) GER terbangun.
Letda Caj (K) GER kaget karena saat itu dirinya dalam kondisi tak berbusana.
BACA JUGA: Mayor Inf Bagas Firmasiaga Berstatus K2 Punya Istri dan 2 Anak
Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Seperti diberitakan, identitas oknum Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang memperkosa prajurit wanita Kostrad saat tugas mengamankan KTT G20 di Bali terungkap.
Oknum Paspampres itu adalah Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF), Wadanden 2 Grup C Paspampres.
Sementara korbannya adalah Letda Caj (K) GER. Dia adalah perwira pertama yang berdinas di Ajen Divisi Infanteri 3/Kostrad Gowa, Sulawesi Selatan.
Akibat pemerkosaan itu, korban mengalami trauma berat. Sementara Mayor Inf Bagas Firmasiaga telah ditangkap dan ditahan.
BACA JUGA: Letda Caj GER yang Diperkosa Mayor Inf Bagas Firmasiaga Abituren Akmil 2021 Askara Dita
Mayor Inf Bagas Firmasiaga ditahan Polisi Militer (POM) TNI , Jakarta.
Proses hukum terhadap Mayor Inf Bagas Firmasiaga juga sudah berjalan.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Mayor Inf Bagas Firmasiaga, Red) sudah resmi tersangka. Saat ini proses hukum sudah dijalankan," tegas Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.
BACA JUGA: 4 Fakta Kasus Mayor Inf Bagas Firmasiaga yang Memperkosa Oknum Prajurit Wanita, No 3 Kurang Ajar
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com