Letda Caj GER yang Diperkosa Mayor Inf Bagas Firmasiaga Abituren Akmil 2021 Askara Dita

Letda Caj GER yang Diperkosa Mayor Inf Bagas Firmasiaga Abituren Akmil 2021 Askara Dita

Letda Caj (K) GER -istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Letda Caj (K) GER mengalami trauma berat pasca diperkosa Wadanden 2 Grup C Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF). Prajurit Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat) ini adalah abituren Akademi Militer (Akmil) 2021 Askara Dita. 

Nama Letda Caj (K) GER tercatat sebagai abituren alias alumni Akmil 2021 di antara 227 perwira yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2021 di Halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 13 Juli 2021 lalu.

BACA JUGA:Ini Tampang Mayor Inf Bagas Firmasiaga, Oknum Paspampres yang Perkosa Prajurit Wanita Kostrad

Pelantikan perwira Akademi TNI itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 65/TNI Tahun 2021.

Letda Caj (K) GER diketahui lahir di Bandung, Jawa Barat pada 14 September 1999. Artinya Letda Caj (K) GER saat ini masih berusia 23 tahun. 

Seperti diberitakan, identitas oknum Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang memperkosa prajurit wanita Kostrad saat tugas mengamankan KTT G20 di Bali terungkap. 

Oknum Paspampres itu adalah Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF), Wadanden 2 Grup C Paspampres.

BACA JUGA:Mayor Inf Bagas Firmasiaga Perkosa Letda Caj GER di Bali 15 November 2022 Malam, Bangun Pagi Tanpa Busana

Sementara korbannya adalah Letda Caj (K) GER. Dia adalah perwira pertama yang berdinas di Ajen Divisi Infanteri 3/Kostrad Gowa, Sulawesi Selatan.

Akibat pemerkosaan itu, korban mengalami trauma berat. Sementara Mayor Inf Bagas Firmasiaga telah ditangkap dan ditahan.

Mayor Inf Bagas Firmasiaga ditahan Polisi Militer (POM) TNI Jakarta. Proses hukum terhadap Mayor Inf Bagas Firmasiaga juga sudah berjalan. 

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Mayor Inf Bagas Firmasiaga Berstatus K2 Punya Istri dan 2 Anak

"Yang bersangkutan (Mayor Inf Bagas Firmasiaga, Red) sudah resmi tersangka. Saat ini proses hukum sudah dijalankan," tegas Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: