Mayor Inf Bagas Firmasiaga Berstatus K2 Punya Istri dan 2 Anak

Mayor Inf Bagas Firmasiaga Berstatus K2 Punya Istri dan 2 Anak

Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF) Wadanden 2 Grup C Paspampres-istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF) resmi berstatus tersangka dan ditahan. Informasi yang dihimpun Wadanden 2 Grup C Paspampres itu berstatus K2. Yaitu menikah alias punya istri dan 2 anak.

Mayor Inf Bagas Firmasiaga ditahan di Pomdam Jaya terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap Letda Caj (K) GER, anggota Ajen Divisi Infanteri 3/Kostrad Gowa, Sulawesi Selatan. Letda Caj (K) GER berstatus belum menikah alias gadis. 

BACA JUGA:Ini Tampang Mayor Inf Bagas Firmasiaga, Oknum Paspampres yang Perkosa Prajurit Wanita Kostrad

Terkait kasus tersebut, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, pihaknya telah memberikan dukungan dan pemulihan kepada korban yang sudah dilecehkan oleh Mayor Inf Bagas Firmasiaga.

"Dari Kostrad tentu memberikan support dan pemulihan kepada korban. Kita harus urus korban. Ini sudah menjadi kewajiban kita. Kondisinya selalu dipantau pasca kejadian itu,"tegas Maruli, pada Jumat, 2 November 2022.

Seperti diberitakan, identitas oknum Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang memperkosa prajurit wanita Kostrad saat tugas mengamankan KTT G20 di Bali terungkap. 

Oknum Paspampres itu adalah Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF), Wadanden 2 Grup C Paspampres.

BACA JUGA:Mayor Inf Bagas Firmasiaga Perkosa Letda Caj GER di Bali 15 November 2022 Malam, Bangun Pagi Tanpa Busana

Sementara korbannya adalah Letda Caj (K) GER. Dia adalah perwira pertama yang berdinas di Ajen Divisi Infanteri 3/Kostrad Gowa, Sulawesi Selatan.

Akibat pemerkosaan itu, korban mengalami trauma berat. Sementara Mayor Inf Bagas Firmasiaga telah ditangkap dan ditahan.

Mayor Inf Bagas Firmasiaga ditahan Polisi Militer (POM) TNI , Jakarta. Proses hukum terhadap Mayor Inf Bagas Firmasiaga juga sudah berjalan. 

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Calon Panglima TNI Yudo Margono Buka Suara Soal Aksi Mayor Bagas Firmasiaga Pemerkosa Anggota Kostrad

"Yang bersangkutan (Mayor Inf Bagas Firmasiaga, Red) sudah resmi tersangka. Saat ini proses hukum sudah dijalankan," tegas Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: