Tangerang . 29/11/2022, 10:46 WIB

Begini Penjelasan Panitia Porprov Banten VI Soal Tudingan Berbuat Curang

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

Karena, saat itu, dewan hakim menyatakan Kabupaten Tangerang yang menurunkan atlet mutasi dianggap ilegal. 

 

"Dan juga memang Kabupaten Tangerang yang merasa keputusan dewan hakim ini bikin rontok emasnya," ujar Koswara. 

 

Ketua PB Porprov Banten, Sachrudin mengatakan pada dasarnya standar penginputan data medali setiap harinya berdasarkan laporan technical deligate (TD) secara tertulis. 

 

"Jadi kami update setiap harinya per 21.00 WIB. Jika sampai pukul 21.00 WIB tidak menyerahkan, kami input data besoknya," katanya.

BACA JUGA: Kode Redeem Genshin Impact terbaru, Dapatkan Mora dan Primogems

BACA JUGA:Siapkan CV Terbaikmu! Bursa Kerja Disnaker Depok Sediakan 2.555 Loker, Cuma Hari Ini dan Besok

 

Dia menjelaskan update data perolehan medali tersebut tidak menggunakan data resmi.

 

Sehingga, tidak bisa serta merta menggunakan informasi yang belum jelas keabsahannya. Menurutnya, disetiap Cabor ada TD dan Ketua Juri. 

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com