UMP Banten 2023 Naik Jadi Rp2,66 Juta

UMP Banten 2023 Naik Jadi Rp2,66 Juta

UMP Banten naik 2023. (Foto humas pemprov banten) --

BANTEN, FIN.CO.ID- UMP Banten atau Upah Minum Provinsi Banten naik jadi Rp2.661.280,11 di tahun 2023. 

UMP Banten tahun 2023 naik sebesar 6,4 persen dari UMP Banten tahun 2022.

Pada Tahun 2022 UMP Banten sebesar Rp2.501.203,11 sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 tentang Penetapan UMP Banten Tahun 2022.

Sedangkan pada Tahun 2021, UMP Banten sebesar Rp2.460.996,54 sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten 2021.

Penetapan UMP Banten 2023 sebesar Rp2,66 juta tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2023.

BACA JUGA:UMP Aceh 2023 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp3,41 juta

"Alhamdulillah sudah ditetapkan sesuai SK Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi di Serang, Senin 28 November, dilansir Antara. 

Dalam Keputusan Gubernur Banten itu menimbang bahwa Penetapan UMP Banten Tahun 2023 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perlu ditetapkan UMP.

Selain itu, penetapan UMP untuk memenuhi penghidupan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui pemberian UMP sesuai dengan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

BACA JUGA:Alhamdulillah, UMP Jakarta 2023 Sebesar Rp4,9 Juta atau Naik 5,6 Persen

Keputusan tersebut mengingat terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Pada Pasal 6 ayat (2) menyatakan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Tahun 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan Upah Minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Keputusan Gubernur itu juga mengungkapkan bahwa besaran UMP Banten Tahun 2023 yang ditetapkan sebagai upaya turut serta dalam pemulihan perekonomian nasional.

BACA JUGA:UMP Jawa Timur 2023 Sebesar Rp2,04 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari Tahun 2023

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: