News . 28/11/2022, 06:30 WIB
Berikut besaran PKH tahap 4 pada November 2022 yang disesuaikan dengan kategori KPM, yakni:
1. Ibu hamil menyusui dapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun
2. Anak usia 0-6 tahun dapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun
3. Lansia usia 60 tahun ke atas dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun
4. Penyandang disabilitas berat dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun
5. Siswa SMA sederajat dapat bantuan sebesar Rp2 juta per tahun
6. Siswa SMP sederajat dapat bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun
7. Siswa SD sederajat dapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com