News . 28/11/2022, 06:30 WIB
BACA JUGA: Bansos PKH Tahap Dua Cair, Begini Cara Cek Lewat Website dan Aplikasi
5. Tulis kode yang tertera. Kode ini untuk memastikan bahwa Anda bukan robot atau mesin yang melakukan searching.
6. Klik cari data.
7. Jika Anda terdaftar maka nama anda akan muncul.
Cara cek Bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;
Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.
Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
BACA JUGA: Polri Usut Penyelewengan Dana Bansos PKH
Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
Lalu, login dengan username dan password yang ada;
Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;
Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
Sementara bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com