Regional . 23/11/2022, 20:32 WIB
Korban dirundung dan dianiaya oleh sejumlah pelaku dengan pemukulan pada sejumlah bagian tubuh, seperti pada bagian kepala, dada dan lainnya. Luka-luka yang dialami korban tersebut akan dijelaskan pada hasil visum tim dokter.
Sementara itu, orang tua korban Edi Subandi menjelaskan MW tidak pernah melaporkan kejadian perundungan tersebut.
Saat kejadian perundungan pada 11 November 2022, korban saat itu baru sembuh dari penyakit tifus selama sepuluh hari.
"Setelah masuk satu hari, anak saya muntah tidak berhenti dan kepalanya pusing. Saya mengira tifusnya kambuh," ujarnya.
Setelah sang anak mendapatkan perawatan di fasilitas layanan kesehatan yang ada di dekat rumahnya, kondisinya sempat membaik.
Namun, berselang beberapa hari kemudian, korban kemudian mengalami kejang-kejang.
"Setelah diberikan obat saat itu agak mereda, namun masih mengeluhkan pusing. Akan tetapi, beberapa hari kemudian terus terasa pusing dan kemudian langsung kejang-kejang," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima orang tua korban, MW memang kerap menjadi korban perundungan dari sejumlah kakak kelasnya.
Sejumlah pelaku seringkali meminta uang kepada korban.
"Latar belakangnya itu pemalakan, dimintai uang saku. Uang saku anak saya Rp6.000, yang Rp5.000 diminta, jadi anak saya hanya memegang uang Rp1.000. Jika uang tidak diberikan, ada kekerasan," ujarnya.
BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Buktikanlah dengan Langkah Nyata
Ia juga mengatakan bahwa kejadian meminta uang dari sejumlah rekan anaknya tersebut bukan merupakan kali pertama di sekolah.
Namun, sejumlah kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke ranah hukum.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com