News

Terungkap! Isi WA Teddy Minahasa ke Mami Linda: Iki Ono Barang 5 Kg Wes Golekno Lawan

fin.co.id - 20/11/2022, 10:24 WIB

Linda Pujiastuti atau Mami Linda pembeli sabu dari Irjen Teddy Minahasa senilai SGD 241.000

5 Tersangka dari Masyarakat Umum Adalah: 

1. Linda Pujiastuti (Mami Linda) alias Anita

BACA JUGA: Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Namanya Dicatut: Entah Siapa Otaknya Ini

2. Samsul Maarif alias Arief

3. Ariel alias Abeng

4. Mai Siska

5. M. Nasir alias Daeng

BACA JUGA: Teddy Minahasa Cabut BAP Kasus Narkoba, Ada Apa Gerangan?

"Dari sejumlah aliran bukti dan pengakuan para tersangka, dilakukan pengembangan penyidikan. Sampai akhirnya mengarah pada lima oknum polisi tersebut," papar sumber fin.co.id. 

Sabu yang Dijual Hasil Tangkapan Polres Bukittinggi

Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga menjual narkoba jenis sabu seberat 5 Kg kepada Mami Linda.

Informasi yang dihimpun, sabu 5 Kg yang dijual Teddy Minahasa kepada Mami Linda yang juga pengusaha diskotek di Jakarta senilai Rp 300 juta. 

BACA JUGA: Hasil Penelitian Jaksa, Berkas Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cs Ternyata Belum Lengkap

Penjualan ini dilakukan dengan bantuan perwira menengah yang berpangkat AKBP.  

Teddy Minahasa dijemput oleh tim Propam Polri saat berada di gedung PTIK, Jakarta pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

Admin
Penulis
-->