News

Terungkap! Isi WA Teddy Minahasa ke Mami Linda: Iki Ono Barang 5 Kg Wes Golekno Lawan

fin.co.id - 20/11/2022, 10:24 WIB

Linda Pujiastuti atau Mami Linda pembeli sabu dari Irjen Teddy Minahasa senilai SGD 241.000

Termasuk Teddy Minahasa yang memerintahkan AKBP Dody mengganti barang bukti sabu 5 Kg dengan tawas.

Kuasa hukum Teddy Minahasa Hotman Paris Hutapea menyebut persangkaan terhadap kliennya bisa gugur. Alasannya, sabu 5 kg sabu yang disebut dijual itu masih utuh dan kini berada di jaksa.

BACA JUGA: Transaksi Sabu Teddy Minahasa - Mami Linda Terungkap dari Chat WA

Terkait hal itu Adriel Viari Purba menambahkan kotor sabu adalah 41,4 kg. 

Sementara yang diberikan kepada jaksa sebagai barang bukti di persidangan seberat 6,4 kg.  Sebelumnya 35 kg telah dimusnahkan di di Polres Bukittinggi.

Adriel Viari Purba menegaskan telah memiliki data komplet dari Polres Bukittinggi. 

"Soal data kami sudah punya semua. Nanti kita adu data dan buktikan semunaya di persidangan," paparnya.

BACA JUGA: Ini Wajah Diduga Mami Linda Pembeli 5 Kg Sabu dari Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Dia...

Sebelumnya diketahui, Irjen Teddy Minahasa telah mencabut keterangan pada BAP terkait sabu 5 kg. 

Teddy Minahasa menyebut barang bukti itu masih utuh disimpan kejaksaan untuk keperluan pembuktian di persidangan.

Diketahui, Polda Metro Jaya membongkar keterlibatan Irjen Teddy Minasa dalam kasus penjualan narkoba jenis sabu sebanyak 5 kg.

Dari berat 5 kg itu, sebanyak 3 kg disita Polda Metro Jaya dari tangan AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda.

BACA JUGA: Mami Linda Bayar 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa Pakai Dolar Singapura

Hotman Paris pun menegaskan barang bukti sabu yang disita Polda Metro Jaya dari rumah AKBP Dody tidak ada kaitannya dengan Irjen Teddy Minahasa.

Terungkapnya transaksi jual beli narkoba jenis sabu sebanyak 2 Kg (bukan 5 Kg, Red) yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra, berawal dari penangkapan Linda Pujiastuti atau Mami Linda alias Anita melalui chat WhatsApp (WA). 

Admin
Penulis
-->