Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Namanya Dicatut: Entah Siapa Otaknya Ini

Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Namanya Dicatut: Entah Siapa Otaknya Ini

Pengacara Hotman Paris Hutapea-@hotmanparisofficial-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat Irjen Teddy Minahasa kembali menjadi sorotan publik. 

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengklaim bahwa kliennya menjadi korban pencatatan nama.

BACA JUGA:Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Divonis 10 Bulan Penjara

“Jadi nama Teddy Minahasa hanya dicatut,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 November 2022. 

“Entah siapa otaknya ini,” tambahnya.

Hotman menuturkan, alasan tersebut berdasarkan temuan barang bukti narkotika seberat 5 kg yang berada di Kejaksaan.

Selain itu, barang bukti narkotika seberat 35 kg sudah dimusnahkan yang disaksikan media massa dan pejabat,  serta tercantum dalam berita acara pemeriksaan.

BACA JUGA:Anak Jokowi Murka Ibunya Dihina, Iriana Jokowi Minta Gibran dan Kaesang Tetap Sabar

Hotman mengatakan, bahwa barang bukti yang dihancurkan itu adalah 35 kg narkoba, karena jumlahnya 40 kg. 

"5 kilo lagi itu masih ada utuh ini semua berita acara pemeriksaan. Jadi 40 kg itu ada semua ada di Bukittinggi dan tidak pernah nyampai ke Jakarta,” tandasnya.

Soal perintah Irjen Pol Teddy Minahasa ke AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sabu sitaan dengan tawas ternyata hanya bercanda.

Perintah Irjen Teddy Minahasa terhadap AKBP Dody hanya untuk mengetes anak buahnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. 

"Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda 'emoticon'. Itu adalah sekadar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran," katanya Hotman Paris  di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: