News . 19/11/2022, 12:18 WIB

Ohhh! Mami Linda Ternyata 'Cepu', Chat WA Teddy Minahasa Jadi Bukti

Penulis : Admin
Editor : Admin

5. Aipda Achmad Darwawan (Anggota Polsek Kalibaru Tanjung Priok)

Divisi Propam Polri sudah memiliki cukup bukti atas keterlibatan 5 oknum polisi tersebut. Mereka dinyatakan bukti melanggar kode etik Polri dengan kategori pelanggaran berat.

Sebelum meringkus 5 oknum Polri itu, Divisi Propam Polri telah mengantongi informasi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA: Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Namanya Dicatut: Entah Siapa Otaknya Ini

Sudah ada lima tersangka yang telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. 

5 Tersangka dari Masyarakat Umum Adalah: 

1. Linda Pujiastuti (Mami Linda) alias Anita

2. Samsul Maarif alias Arief

BACA JUGA: Teddy Minahasa Cabut BAP Kasus Narkoba, Ada Apa Gerangan?

3. Ariel alias Abeng

4. Mai Siska

5. M. Nasir alias Daeng

"Dari sejumlah aliran bukti dan pengakuan para tersangka, dilakukan pengembangan penyidikan. Sampai akhirnya mengarah pada lima oknum polisi tersebut," papar sumber fin.co.id. 

BACA JUGA: Hasil Penelitian Jaksa, Berkas Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cs Ternyata Belum Lengkap

Sabu yang Dijual Hasil Tangkapan Polres Bukittinggi

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com