Jakarta

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim Polri, Sebut Irjen Pol. Nico Afinta Belum Diproses Hukum

fin.co.id - 18/11/2022, 18:46 WIB

Korban tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang terus bertambah

"Harapan kami ketika di Bareskrim penanganan lebih maksimal, tadi kami beri masukan juga seharusnya perkara tragedi Kanjuruhan bisa ditangani maksimal seperti penanganan kasus FS," tuturnya.

Kedatangan keluarga korban dan korban Tragedi Kanjuruhan diterima oleh Karobinopsnal Bareskrim Polri Brigjen Pol. Daniel Tifaona di lantai 11 Gedung Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA: Terungkap, Akhirnya Polri Beberkan Tiga Teroris yang Ditangkap di Lampung

Dalam audiensi tersebut, korban dan keluarga korban menyampaikan aspirasinya, terkait mempertanyakan perihal penggunaan gas air mata oleh Polri. Serta tim advokasi melakukan konsultasi untuk mengkaji dan menelaah rencana pelaporan yang diajukan.

Hingga berita ini diturunkan, tim hukum korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menunggu hasil telaah apakah laporan yang mereka layangkan kepada eks Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta dan eks Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat diterima oleh penyidik dan diterbitkan surat registrasi nya.

Korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi sejumlah lembaga hukum seperti Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, LPSK dan Bareskrim Polri dalam rangka menuntut penegakan hukum secara adi dari tragedi tersebut.

Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur dikritik.  

 

Pendamping keluarga korban tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Andy Irfan menilai investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode (2017-2022) minim melibatkan korban.

 

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi Jalani Pemeriksaan Kelayakan

 

"Minim keterlibatan korban tersebut di dalam proses menemukan, merumuskan dan mendiskusikan temuan-temuan yang tim Komnas HAM lakukan sebelumnya," kata Andy Irfan yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi KontraS di Jakarta, Jumat 18 November 2022. 

 

Andy mengatakan seharusnya ketika melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban tersebut, tim dari Komnas HAM melibatkan komunitas masyarakat sipil. 

Admin
Penulis
-->