Nasional . 17/11/2022, 15:41 WIB
BACA JUGA:Hotman Paris: Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa Janggal, Ini Letak Kejanggalannya
BACA JUGA: Alasan Hotman Paris Terima Tawaran Sebagai Pengacara Irjen Teddy Minahasa
"Oh tidak. Kita mengikuti prosedur aja dulu," katanya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022 malam.
Ditegaskannya, kliennya Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan siap mengikuti proses hukum yang saat ini tengah bergulir.
Diungkapannya, pihaknya telah menyiapkan sederet bukti yang akan dihadirkan dalam proses persidangan di pengadilan.
BACA JUGA:Ini Alasan Henry Yosodiningrat Digantikan Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
"Kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," ujarnya.
Diungkapkannya, kliennya Irjen Pol Teddy Minahasa ada Selasa, 25 oktober 2022 malam telah selesai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka.
Irjen Pol Teddy Minahasa diperiksa selama enam dengan 20 pertanyaan.
"Diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," katanya.
Dijelaskannya, kliennya Irjen Pol Teddy minahasa selalu mengikuti tiap proses pemeriksaan dengan baik.
"(Kondisi) sehat, sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar sesudah dapat pengacara Hotman Paris yang bisa memberikan dia nasihat hukum yang terbaik," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com