News . 17/11/2022, 21:00 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Beking tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur selain menyeret perwira tinggi Polri ternyata ada oknum TNI yang ikut intervensi.
Perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut oknum tentara yang mengintervensi tambang ilegal jadi sorotan publik.
BACA JUGA: Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Keluarga: Tidak Pernah Ada Pemerkosaan
Pengamat pertahanan, keamanan, dan intelijen Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, negara membutuhkan sumber daya yang cukup untuk menanggulangi berbagai tantangan tersebut.
"Tambang ilegal jelas-jelas mengurangi sumber daya nasional berupa pendapatan negara dari sektor tambang," kata Simon, sapaan akrab Ngasiman dilansir dari Antara, Kamis 17 November 2022.
Simon menuturkan publik harus bersabar menunggu arahan lanjutan dari Panglima TNI terkait dugaan keterlibatan oknum aparat pada praktik tambang ilegal itu agar polemik di masyarakat dapat diselesaikan.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Marthinus berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tambang batu bara yang diduga mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) palsu.
Marthius menyebutkan terdapat 21 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang mengantongi IUP palsu, salah satunya beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Ia menyatakan DPRD Kaltim masih mendata perusahaan tambang di kabupaten/kota wilayah provinsi tersebut.
Marthius menjelaskan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP), koordinasi, dan verifikasi data dengan instansi terkait mengenai IUP palsu.
Selain itu, Pansus IP akan melakukan koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kaltim terkait tanggung jawab sosial perusahaan atau "corporate social responsibility" (CSR) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
BACA JUGA: Dugaan Suap Beking Tambang Ilegal Mulai Terungkap, DPR Dukung KPK
Diketahui, beredar surat Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/23/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam dengan klasifikasi rahasia tertanggal 7 April 2022.
Pada salinan dokumen bagian ketiga, terdapat tiga poin simpulan yang salah satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com