News . 11/11/2022, 17:49 WIB
Papua Selatan berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2022, dan Provinsi Papua pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022.
Resminya tiga provinsi Papua ditandai dengan pemukulan tifa oleh Tifa Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Neger John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.
BACA JUGA: Camp Penambangan Pegunungan Bintang Papua Diserang, 1 Penambang Meninggal Dunia
BACA JUGA:KPU Temukan PNS dan Anggota Polri Jadi Anggota Parpol: Ini Kan Aneh
Selain itu Tito Karnavian melantik tiga pejabat (PJ) gubernur yang ditunjuk Presiden RI Joko Widodo.
Ketiga PJ Gubernur tersebut akan memimpin wilayah 3 provinsi baru.
Dengan begini, jumha provinsi di Tanah air bertambah dari 34 provinsi jadi 37 provinsi.
"Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua. Bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ucap Tito. Dalam peresmian tiga provinsi baru di lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Pada Jumat, 11 November 2022
BACA JUGA: KPU Temukan PNS dan Anggota Polri Jadi Anggota Parpol: Ini Kan Aneh
BACA JUGA:Eks Kasum TNI Beri Komentar Singkat Usai Denny Siregar Kabarkan Fransiska Ncis Meninggal
Peresmian Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua, sebagai tindak lanjut dari Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan tahun lalu.
“Kita laksanakan kegiatan hari ini dalam rangka menunjukkan dan sebagai bukti provinsi tersebut secaea de facto sudah bisa berjalan dan bergerak,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua tengah, Papua pegunungan, dan Papua selatan.
DPR Mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Jokowi Widodo pada 25 Juli 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com