KPU Temukan PNS dan Anggota Polri Jadi Anggota Parpol: Ini Kan Aneh

KPU Temukan PNS dan Anggota Polri Jadi Anggota Parpol: Ini Kan Aneh

ilustrasi polisi-dok-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Proses verifikasi faktual oleh KPU banyak ditemukan nama warga yang berprofesi sebagai anggota Polri atau PNS dicatut oleh sejumlah partai politik (parpol).

KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau misalnya, saat proses verifikasi faktual menemukan nama warga yang berprofesi sebagai anggota Polri atau PNS dicatut oleh sejumlah partai politik (parpol) sebagai anggota mereka. 

BACA JUGA:Alasan Presiden Putin Tidak Hadir di KTT G20 Bali: Khawatir Dibunuh Dinas Khusus Ukraina

Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Hanafi mengatakan, temuan itu terungkap saat proses verifikasi faktual keanggotaan parpol yang berakhir pada 4 November 2022 lalu.

Hanafi mengatakan, saat pihaknya mendatangi nama-nama keanggotaan parpol yang disampaikan, mereka mengaku tidak pernah menjadi anggota parpol. 

"Saat kita verifikasi faktual di lapangan, kami menemukan sejumlah orang yang mengaku tidak pernah menjadi anggota parpol yang bersangkutan. Ini kan aneh," kata Hanafi.

Dalam melakukan verifikasi, kata Hanafi, ada pihak yang tidak bisa ditemui karena sedang berada di luar daerah. 

BACA JUGA:Kasus Sulastri Irwan Anak Petani Calon Polwan yang Digugurkan, Polda Maluku Utara Akhirnya Buka Suara

Namun mereka tetap mencari kontak dan melakukan video call melalui handphone kepada yang bersangkutan.

Dari data tersebut banyak yang mengaku tidak pernah menjadi bagian dari parpol. 

Adapun sampel yang diambil dari keseluruhan parpol yang melakukan verfak sebanyak 150 orang, di mana sebagian besar dikatakan Hanafi mengaku bukan bagian dari anggota parpol.

"Jadi dari verifikasi itu bahkan ada yang mengakui dari PNS dan Polisi," ungkapnya.

BACA JUGA:Buronan Tewas Ditembak, Polisi Ini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Hanafi enggan merincikan jumlah warga dari sampel tersebut dan parpol melakukan kecurangan karena hasil keputusan verfak menjadi kewenangan KPU RI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: