Regional . 10/11/2022, 20:43 WIB

Pacaran 7 Tahun Ternyata Sang Wanita Selingkuh, Pria Habisi Kekasihnya di Ruang Tamu saat Ngapel

Penulis : Admin
Editor : Admin

Akhirnya, berkat koordinasi dengan Polres Muaro Bungo, petugas gabungan berhasil menangkap pelaku di rumah kerabatnya di daerah Muaro Bungo. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di sana, pelaku mengakui perbuatannya.

"Petugas kemudian membawa pelaku ke Kota Solok untuk proses hukum,” ucap Fadilan.

BACA JUGA: Terima Duit Rp4,4 Miliar, Briptu D Terancam Dipecat

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sepeda motor yang dipakai pelaku, helm dengan bercak darah, pakaian korban hingga pisau yang dipakai untuk menusuk korban.

Sebelum menghabisi korban, awalnya korban menyampaikan ke pelaku untuk memutuskan hubungan pada 20 Oktober 2022 dan tidak terjadi apa-apa. 

Pada awal November, pelaku mengetahui korban sudah punya pacar baru saat melihat dari cerita WhatsApp korban.

Mengetahui korban sudah punya pacar, pelaku langsung terpancing emosi dan berangkat dari Kalimantan ke Padang dengan pesawat. 

BACA JUGA: Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 Kecewa: Mau Beri Santunan Tapi Pakai Syarat RnD

Sesampai di Solok, pelaku membeli sebilah pisau di pasar.

Pelaku kemudian menemui korban di rumah sakit tempatnya bekerja. 

Pada malam hari, keduanya bertemu di Simpang Rumbio dan langsung menuju rumah orang tua korban di daerah Sawah Ampang, Nagari Muara Panas menggunakan sepeda motor milik teman pelaku.

“Sesampai di rumah korban, keduanya sempat mengobrol di ruang tamu dan terjadi keributan. Pelaku menusuk korban sebanyak empat kali. Korban sempat melawan sehingga menyebabkan dua luka lainnya di bagian lengan kanan dan kiri," kata dia.

BACA JUGA: BCL Bantah Gosip Hamil Anak Ariel NOAH: Saya Merasa Sedih Karena Body Shaming

Akibat tusukan pisau di perut, dada, punggung dan pinggang, korban kemudian meninggal di lokasi kejadian. Usai melampiaskan dendamnya, pelaku langsung melarikan diri dan membawa kabur handphone milik korban.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com