Jakarta . 09/11/2022, 10:55 WIB

Seorang Pria Dianiaya Satpam Gegara Bakar Sampah di Pinggir Rel Kereta, Polsek Tambora Gercep Bertindak

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA: Permudah Penerbitan E Pas Kecil, Kemenhub Dirikan Gerai Nasional di Plaza Kalibaru Jakarta Utara

BACA JUGA:Dampak Fenomena Gerhana Bulan Total, Warga Pindahkan Perabotan Rumah Tangga ke Tempat Lebih Tinggi

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambora, mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara," pungkas Kompol Putra.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com