PURWOTEJO, FIN.CO.ID- Oknum polisi Aipda Aziz Lupi atau Aipda AL mengaku telah berzina dengan istri anggota TNI sebanyak 10 kali.
Akibat perselingkuhan dan perzinahan itu, Aipda AL kini resmi dipecat tidak terhormat sebagai anggota Polisi.
"Dia (Aipda AL) mengakui, telah melakukan perzinahan 10 kali," ujar Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja sesaat setelah upacara pemecatan Aipda AL kemarin, Selasa 8 November 2022.
Aipda AL melakukan perselingkuhan dengan Istri anggota TNI beberapa bulan lalu.
BACA JUGA: Oknum Polisi Selingkuh Istri TNI Resmi Dipecat Tidak Terhormat!
BACA JUGA:Aipda AL Dikenakan Sanksi PDTH Gegara Asik-Asik Sama Istri Anggota TNI
Kasus perselingkuhan terungkap ketika Aipda AL dan Istri TNI itu digerebek oleh warga di rumah Istri TNI pada Februari 2022.
Aipda AL kemudian dibawa ke Polres Purworejo untuk diadili. Dia kemudian duduk di kursi pesakitan dalam sidang kode etik Polri.
Sidang kode etik itu, menjatuhkan Aipda AL bersalah melanggar kode etik profesi polri dan dijatuhkan hukuman pemberhentian dengan tidak terhormat (PTDH) alias dipecat!.
"Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri," ungkap AKBP Purbaja.
Namum dalam sidang itu, Aipda AL melawan denhan mengajukan banding.
BACA JUGA: Bikin Geger, Oknum Polisi Mengaku Dapat Pasokan Sabu dari TNI Aktif
BACA JUGA:Selingkuhi Istri Tentara, Begini Akhirnya Nasib Polisi Berpangkat Aipda
Bandingnya dilaksanakan mulai bulan April 2022. Banding kedua pada November, namun ditolak.
"Bandingnya ditolak. Putusan pertama bulan April di-PTDH kemudian yang bersangkutan mengajukan banding dan bandingnya ditolak," kata Kapolres.