Selingkuhi Istri Tentara, Begini Akhirnya Nasib Polisi Berpangkat Aipda

Selingkuhi Istri Tentara, Begini Akhirnya Nasib Polisi Berpangkat Aipda

Upacara PTDH Aipda Aziz Lupi-ist-net

PURWOREJO, FIN.CO.ID - Nasib polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Aziz Lupi sangat menyedihkan.

Anggota Polres Purworejo, Jawa Tengah itu diberi sanksi tegas karena ketahuan menyelingkuhi istri anggota TNI.

Aipda Aziz Lupi yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Loano, Polres Purworejo diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri.

Sidang etik menyebut bahwa Aipda Aziz Lupi terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tindak asusila.

BACA JUGA:Kabar Perselingkuhan Reza Arap, Ternyata Ada Wanita Berprofesi sebagai Penguji Kesetiaan, Begini Cara Kerjanya

Upacara PTDH atau pemecatan terhadap Aipda Aziz Lupi dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaya di halaman Mapolres Purworejo, Selasa, 8 November 2022.

Menurut Kapolres, pemecatan Aipda Aziz Lupi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022.

"Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri," katanya  dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 November 2022.

Dia berharap tak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut

BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Dicopot Usai Viral Dugaan Selingkuh

Aipda AL menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri karena tindak asusila yang dilakukannya pada Februari 2022.

AL diamankan warga di sebuah rumah seorang wanita berinisial AFA yang diketahui merupakan istri seorang anggota TNI.

Atas pelanggaran kesusilaan itu, AL menjalani sidang disiplin dan etik kepolisian dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat pada April 2022.

BACA JUGA:Tuduh Istrinya Selingkuh, Suami di Semarang Diduga Cekik Sang Istri hingga Tewas

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: