Oknum Polisi Selingkuh Istri TNI Resmi Dipecat Tidak Terhormat!

Oknum Polisi Selingkuh Istri TNI Resmi Dipecat Tidak Terhormat!

Ilustrasi anggota Polri terima suap dan gratifikasi --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Oknum polisi yang selingkuh Istri anggota TNI, Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL resmi dipecat tidak terhormat dari keanggotaan Polri. 

Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL dipecat lantaran terbukti melakulan perselingkuhan dengan Istri salah satu anggota TNI. 

Upacara pemecatan oknum polisi yang selingkuhi Istri anggota TNI ini dilakukan oleh jajaran Polres Purworejo pada Selasa 8 November 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja. 

Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL sebelumnya bertugas bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano, Polres Purworejo.

BACA JUGA:Bikin Geger, Oknum Polisi Mengaku Dapat Pasokan Sabu dari TNI Aktif

BACA JUGA:Selingkuhi Istri Tentara, Begini Akhirnya Nasib Polisi Berpangkat Aipda

"Hari ini kami melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri," ujar AKBP Muhammad Purbaja sesaat usai upacara pemecatan. 

Dia mengatakan, pemecatan itu merupakan langkah tegas Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. 

"Ini merupakan bentuk tegas pimpinan Polri, dalam hal ini Polda Jawa Tengah, untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran," kata AKBP Purbaja. 

Sebelumnya, kasus perselingkuhan ini terungkap pada Februari 2022. Saat itu, oknum Polisi ini digerebek oleh warga dan diserahkan ke Polres Purworejo. 

BACA JUGA:Lemkapi Dukung Polri Pecat Brigjen Hendra Kurniawan

BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Dicopot Usai Viral Dugaan Selingkuh

Kasus kemudian berjalan. Dia disidangkan oleh komisi kode etik. Putusan sidang menjatuhkan dia bersalah dan dipecat tidak terhormat. 

Aipda AL mengajukan banding atas putusan pemecatan itu. Bandingnya dilaksanakan mulai bulan April 2022 sampai dengan kemarin putusannya Senin tanggal 7 November 2022. Bandingnya ditolak. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: