Viral . 09/11/2022, 07:54 WIB
Terkini Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan para pemeran dalam video mesum kebaya merah yang viral dengan berdurasi 16 menit.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman turut mengungkapkan lokasi penangkapan ke awak media.
Farman menerangkan kalau 2 pemeran video mesum busana kebaya merah dan handuk putih diciduk dalam satu lokasi.
"(Ditangkap) dalam satu lokasi," ujar Farman ke awak media di Surabaya, Senin, 7 November 2022.
BACA JUGA: 'Aktor' dan 'Aktris' Video Kebaya Merah Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Akan tetapi Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim itu belum bisa memastikan aktor dan aktris video mesum ini ditangkap di hotel, apartemen, atau kos-kosan yang sama.
"Saya belum cek (ditangkap di hotel atau kos) tapi memang di satu lokasi (yang sama)," jelas Farman.
Diketahui 2 pemeran video mesum tersebut melakukan aksinya yang direkam diduga berlokasi di sebuah kamar hotel kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman.-Twitter/@ditkrimsusjatim-
Aktor dan aktris diketahui merupakan warga Surabaya dan diamankan oleh penyidik gabungan sejak Minggu, 6 November 2022 malam WIB.
BACA JUGA: Kombes Farman: 'Aktor' dan 'Aktris' Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Ditangkap Hari Minggu
Hingga Senin, 7 November 2022, kedua pemeran video mesum kebaya merah masih mejalani pemeriksaan intensif guna menggali keterangan.
Sebelumnya Farman juga membenarkan kalau 2 pemeran video mesum tersebut telah diamankan. Bahkan identitas keduanya turut dibeberkan oleh Kombes Pol Farman.
"Keduanya sudah diamankan. Iya (dua pemeran video mesum kebaya merah) warga Surabaya," kata Farman, Senin, 7 November 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com