'Aktor' dan 'Aktris' Video Kebaya Merah Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

'Aktor' dan 'Aktris' Video Kebaya Merah Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Viral video kebaya merah berdurasi 16 menit -screenshoot-dok

JAKARTA, FIN.CO.ID - Aktor dan aktris video kebaya merah telah ditangkap polisi. Kini terancam penjara hingga denda sampai Rp 1 Miliar.

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap aktor dan aktris video kebaya merah di satu lokasi yang sama di daerah Surabaya. 

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menyampaikan jika aktor dan aktris Kebaya merah ditangkap pada hari minggu, 6 November 2022.

Pasalnya aktor dan aktris kebaya merah sempat menjadi perhatian masyarakat, lantaran video syur yang berdurasi 16 menit tersebar di media sosial. Viralnya tersebut Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemburuan terhadap kedua pemeran tersebut.

BACA JUGA:Kombes Farman: 'Aktor' dan 'Aktris' Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Ditangkap Hari Minggu

BACA JUGA:Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi!

Kini, Polda Jatim kombes Farman telah membenarkan penangkapan aktor dan aktris kebaya merah viral 16 menit tersebut. 

"Iya, alhamdulillah sudah (ditangkap)," jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Senin 7 November 2022.

"kami amankan kemarin (Minggu)," sambungnya.

Farman meneruskan untuk kedua pemeran video mesuk kebaya merah masih dimintai keterangan.

BACA JUGA:Viral Video Wanita Kebaya Merah, Hotel di Gubeng Surabaya Bocorkan Waktu Rekamannya

BACA JUGA:Viral! Dituding Pemeran Wanita Kebaya Merah, Cewek TikTok Ini: Saya Akan Klarifikasi..

"Untuk detailnya, biar disampaikan Kabid Humas Polda Jatim," ujar Farman.

Sebelumnya, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo menyampaikan jika video asusila Kebaya merah dibuat pada Juli 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: