Kombes Farman: 'Aktor' dan 'Aktris' Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Ditangkap Hari Minggu

Kombes Farman: 'Aktor' dan 'Aktris' Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Ditangkap Hari Minggu

Adegan syur video mesum wanita kenakan kebaya merah dengan pria memiliki tato di tangan.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman telah menangkap Aktor dan aktris video wanita kebaya merah Viral 16 menit.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman telah menangkap aktor dan aktris video kebaya merah viral 16 menit pada Minggu, 6 November 2022.

Aktor dan aktris video kebaya merah viral 16 menit sempat menjadi pusat perhatian masyarakat. Lantaran video syurnya tersebar di berbagai media sosial seperti Instagram, Tik tok, dan Twitter.

Farman menyampaikan jika timnya sudah mengkroscek seluruh data, informasi dan lokasi aktor dan aktris wanita kebaya merah.

BACA JUGA:Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi!

BACA JUGA:Viral Video Wanita Kebaya Merah, Hotel di Gubeng Surabaya Bocorkan Waktu Rekamannya

"Iya, alhamdulilah, sudah (ditangkap)," ucap Farman pada Senin, 7 November 2022.

"Kami amankan kemarin (Minggu)," lanjutnya.

Kebaya Merah Syuting di TLS  Hotel Kawasan Surabaya

Syuting video kebaya merah viral 16 menit diduga dilakukan di TLS Hotel di kawasan Gubeng Surabaya, Jawa Timur. 

Aktor dan aktris yang berperan dalam video kebaya merah viral 16 menit tersebut diduga check in dan syuting alias membuat konten di dalam kamar  1710 TLS Hotel Gubeng Surabaya. Tepatnya di Jalan Sumatera.

BACA JUGA:Terungkap! Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Syuting di TLS Hotel Gubeng Surabaya, Tarif Kamarnya Segini

BACA JUGA:Viral! Dituding Pemeran Wanita Kebaya Merah, Cewek TikTok Ini: Saya Akan Klarifikasi..

Berdasarkan penelusuran fin.co.id dari sejumlah foto dan video di situs penyedia layanan pada TLS Hotel Gubeng Surabaya, terdapat kemiripan kamar yang digunakan untuk syuting video kebaya merah viral 16 menit. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: