Gampang Banget, Ternyata Begini Cara Pembuatan Uang Palsu di Cikarang Kabupaten Bekasi

fin.co.id - 08/11/2022, 21:38 WIB

Gampang Banget, Ternyata Begini Cara Pembuatan Uang Palsu di Cikarang Kabupaten Bekasi

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari kedua pelaku pembuat uang palsu

Sebelumnya Tri Aji Pamungkas melapor kepada pihak kepolisian, usai handphone miliknya dibeli menggunakan uang palsu.

Ia menjual handphone melalui Facebook, dan langsung dibeli oleh Raka Cahyadi yang diduga salah satu kedua pelaku yang menggunakan nama samaran.

"Pelaku bersedia membeli HP milik korban kemudian membuat janji untuk COD di TKP, pelaku langsung membayarkan HP yang dijual oleh korban seharga Rp 3.200.000 tunai," penjelasan Iptu Muhammad Said Hasan, Jumat 4 November 2022 lalu.

BACA JUGA: Kabar Bahagia Buat Tenaga Honorer Tangerang, Bupati Zaki Minta Tunda Penghapusan Honorer di 2023

Dirinya menerangkan, pemilik handphone mulanya tidak menyadari menjadi korban uang yang di terima merupakan uang palsu.

Uang palsu terungkap, usai korban menyetoran tunai melalui mesin ATM namun berkali kali namun ditolak.

Sebelumnya, Dua orang pelaku peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Bekasi ditangkap saat penggerebekan di Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat.

Kanit Reskirm Polsek Cikarang Barat, Iptu Muhammad Said Hasan mengungkapkan, modus yang digunakan oleh pelaku membeli handphone (hp) adalah dengan cara mencetak uang dengan mesin.

BACA JUGA: Percetakan Uang Palsu di Kabupaten Bekasi Digerebek, Terungkap Saat Beli Hanphone

"Pelaku mengakui, bahwa seluruh uang palsu tersebut diperolehnya dengan cara mengcopy uang asli dengan menggunakan alat printer (scan-copy)," ungkap Muhammad Said Hasan, Jumat 4 November 2022.

Menurutnya pelaku mencetak uang dengan bahan dasar kertas HVS ukuran A4, dan menjalani beberapa proses lainnya agar kertas terlihat lebih mirip dengan aslinya.

"Uangnya dicetak pada kertas HVS ukuran A4 setelah itu hasil print disetrika, dipotong dengan carter dan penggaris miliknya sebelum digunakan," jelasnya.

Kedua pelaku berinisial AH (40) dan M (47) langsug dibawa oleh Polsek Cikarang Barat, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Penjualan STB di Kota Bekasi Laku Keras, Harga Termurah Mulai Rp 250 Ribu

Sebelumnya korban bernama Tri Aji Pamungkas, melaporkan kasus kepada pihak kepolisian usai handphone miliknya dibeli menggunakan uang palsu.

Admin
Penulis