Gampang Banget, Ternyata Begini Cara Pembuatan Uang Palsu di Cikarang Kabupaten Bekasi
Mereka habis cetak 20 rim dan 40 rim, dalam 1 HVS ini jadi Rp 400.000 dengan pecahan uang Rp 100.000
Ia menjual handphone melalui media sosial Facebook, dan langsung dibeli oleh Raka Cahyadi yang diduga pelaku yang menggunakan nama samaran.
"Pelaku bersedia membeli HP milik korban kemudian membuat janji untuk COD di TKP, pelaku langsung membayarkan HP yang dijual oleh korban seharga Rp 3.200.000 tunai," ucapnya.
Iptu Muhammad Said Hasan menjelaskan, korban pemilik handphone mulanya tidak menyadari bahwa uang yang ia terima merupakan uang palsu.
BACA JUGA:Diserbu Warga, Set Top Box TV Digital di Tangerang Ludes Terjual
Uang palsu itu terungkap, usai korban ingin melakukan penyetoran tunai melalui mesin ATM namun berkali kali ditolak karena memasukan uang palsu.
Atas tindakan itu, kedua pelaku nantinya akan dikenakan pasal 245 KUHPidana tentang peredaran uang palsu.