Nasional . 03/11/2022, 18:31 WIB

Periksa Lukas Enembe 1,5 Jam, Ketua KPK Beri Pernyataan Begini

Penulis : Admin
Editor : Admin

Usai pemeriksaan kesehatan, tim penyidik kemudian memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

Diakui, dirinya sempat bertemu dan berbincang dengan Gubernur Enembe secara pribadi di ruang terbuka dengan menanyakan tentang kondisi kesehatan dan lainnya.

"Pertemuan itu berlangsung dalam suasana akrab selama sekitar 15 menit, dan kedatangan dirinya bersama tim dalam rangka penegakan hukum dan selama pemeriksaan Gubernur Papua kooperatif," tuturnya.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Dihukum Adat, KPK Bilang Begini

Di kesempatan yang sama, Firli pun mengucapkan terima kasih kepada Lukas Enembe yang telah taat dan menjunung tinggi prosedur hukum.

"Kedua kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur dan keluarga dimana Beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum," jelasnya.

"Tadi Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," tandasnya

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Pimpin Pemeriksaan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terbang ke Papua.

Firli ke Papua untuk memimpin langsung pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.

BACA JUGA: KPK Akan Periksa Lukas Enembe, Kuasa Hukum: Belum Ada Jadwal

BACA JUGA:Ketua KPK Tegaskan Tim Penyidik Bakal Terbang ke Papua Garap Lukas Enembe

BACA JUGA: KPK Bakal Periksa Lukas Enembe di Papua, Alex: Sampaikan kepada Masyarakat Papua

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com